JAKARTA. Setelah mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 Maret 2015, sidang pra peradilan Sutan Bhatoegana dijadwalkan akan dilaksanakan besok, 23 Maret 2015. Menghadapi hal ini KPK pun mengaku siap menjalaninya. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, meski beberapa tersangka yang ditetapkan KPK melakukan pra peradilan, KPK siap menghadapinya. "Mau tidak mau KPK harus menghadapinya" ucap Johan Budi, Minggu (22/3). Meski begitu, Johan pun menegaskan bahwa dengan pengajuan pra peradilan para tersangka, KPK akan meminta tambahan personil dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Hal ini merupakan strategi memperkuat biro hukum. "Memperkuat biro hukum dengan menambah personil dari Jaksa," tutur Johan. Walau telah siap dan memiliki strategi, Johan pun mengatakan tidak dapat berspekulasi akan hasil putusan pra peradilan nantinya. "Lihat saja nanti" tandas Johan.
Besok ada sidang pra peradilan Sutan Bhatoegana
JAKARTA. Setelah mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 Maret 2015, sidang pra peradilan Sutan Bhatoegana dijadwalkan akan dilaksanakan besok, 23 Maret 2015. Menghadapi hal ini KPK pun mengaku siap menjalaninya. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, meski beberapa tersangka yang ditetapkan KPK melakukan pra peradilan, KPK siap menghadapinya. "Mau tidak mau KPK harus menghadapinya" ucap Johan Budi, Minggu (22/3). Meski begitu, Johan pun menegaskan bahwa dengan pengajuan pra peradilan para tersangka, KPK akan meminta tambahan personil dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Hal ini merupakan strategi memperkuat biro hukum. "Memperkuat biro hukum dengan menambah personil dari Jaksa," tutur Johan. Walau telah siap dan memiliki strategi, Johan pun mengatakan tidak dapat berspekulasi akan hasil putusan pra peradilan nantinya. "Lihat saja nanti" tandas Johan.