Besok, AJB Bumiputera sudah boleh jualan asuransi lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berikan izin bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk bisa beroperasi secara normal. Dengan demikian, AJB Bumiputera sudah bisa menerima premi baru dari nasabah anyar.

Hal ini merupakan bagian dari upaya penyehatan salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua tersebut. "Mulai besok Jumat tanggal 23 Maret 3018 mereka sudah boleh jualan lagi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (22/3).

Menurut dia, keputusan ini diambil etelah regulator melakukan pemeriksaan langsung di AJB Bumiputera pada 7 hingga 23 Februari lalu. Di antaranya memastikan soal kesiapan operasional perusahaan tersebut setelah sekitar satu tahun puasa jualan.


Adapun cakupan pemeriksaan yang dilakukan di antaranya adalah mengendus kesiapan produk-produk yang akan dipaksakan, program pemasaran, dan keagenan yang akan digunakan. Lalu kebijakan dan standar operasional yang ditetapkan, sistem teknologi informasinya, serta sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung lainnya.

Ke depan, dia bilang AJB Bumiputera akan didorong agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja operasional sehingga bisa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah.

Termasuk untuk tetap berada dalam koridor yang sudah dibuat seperti POJK nomor 1 tahun 2018 tentang kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat