JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait revisi tarif bea keluar konsentrat mineral dan barang tambang sudah final. Suahasil mengatakan, oleh karena pembuatan dari beleid ini sudah selesai, PMK ini akan diumumkan esok, Jumat (10/2). “Tinggal diumumkan. Besok diumumkan,” ucapnya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/2).
Besok, aturan bea keluar mineral dirilis
JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait revisi tarif bea keluar konsentrat mineral dan barang tambang sudah final. Suahasil mengatakan, oleh karena pembuatan dari beleid ini sudah selesai, PMK ini akan diumumkan esok, Jumat (10/2). “Tinggal diumumkan. Besok diumumkan,” ucapnya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/2).