JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (30/1/2015) besok. Kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan, kliennya belum dapat memastikan apakah akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Sepertinya belum (akan hadir) lah," ujar Razman, saat dihubungi, Kamis (29/1/2015) malam. Razman mengatakan, Budi masih akan fokus pada proses praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2015) mendatang. Menurut dia, sebaiknya Budi menyelesaikan proses praperadilan terlebih dahulu sebelum diperiksa sebagai tersangka.
"Kan masih ada praperadilan. Idealnya selesai dulu putusannya. Kalau kita bicara hukum yang ideal, ya," ujar dia. Namun, hingga kini Razman mengaku belum mendapatkan informasi apakah surat panggilan dari KPK telah diterima oleh kliennya atau belum. "Saya belum tahu, akan saya lacak dulu. Ini saya segera meluncur ke kediamannya," kata Razman.