JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (30/1/2015) besok. Kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan, kliennya belum dapat memastikan apakah akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Sepertinya belum (akan hadir) lah," ujar Razman, saat dihubungi, Kamis (29/1/2015) malam. Razman mengatakan, Budi masih akan fokus pada proses praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2015) mendatang. Menurut dia, sebaiknya Budi menyelesaikan proses praperadilan terlebih dahulu sebelum diperiksa sebagai tersangka.
Besok BG kemungkinan tak penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (30/1/2015) besok. Kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan, kliennya belum dapat memastikan apakah akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Sepertinya belum (akan hadir) lah," ujar Razman, saat dihubungi, Kamis (29/1/2015) malam. Razman mengatakan, Budi masih akan fokus pada proses praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2015) mendatang. Menurut dia, sebaiknya Budi menyelesaikan proses praperadilan terlebih dahulu sebelum diperiksa sebagai tersangka.