KONTAN.CO.ID - Kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2023 akan diumumkan hari Rabu, 28 Desember 2023. SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, melalui Instagram resminya menyampaikan bahwa kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa. Ketika diumumkan, pihak sekolah akan melihat jumlah siswa eligible yang bisa mendaftar SNBP tahun depan.
Kuota dan syarat mengikuti jalur SNBP 2023
Syarat sekolah 1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN. 2. Ketentuan Akreditasi:- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
- Memiliki prestasi akademik
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diijinkan memilih Prodi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada propinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Jadwal lengkap SNBP
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2022 - 8 Februari 2023
- Sosialisasi SNBP: 1 Desember 2022 - 28 Februari 2023
- Launching kegiatan PMB: 3 Januari 2023
- Penetapan siswa eligible: 3 Januari - 8 ebruari 2023
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB: 16 Januari - 15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-288 Februari 2023
- Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023