Besok, DPR kembali panggil BPOM, IPB, dan Menkes



JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memaggil Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Institusi Pertanian Bogor (IPB) dan Menteri Kesehatan, besok (23/2).

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menginginkan alasan-alasan Menkes dikaji dan diperiksa ulang."Tidak bisa lagi mengelak bahwa pihaknya ditekan atau alasan-alasan lainnya. Saya paham kaum akademisi juga ada kode etik," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, selasa (22/2).Ribka menjelaskan, saat ini susu formula yang beredar di masyarakat sangat meresahkan masyarakat, karena pihak pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan BPOM belum mengummkan susu formula merek apa saja yang terkontaminasi bakteri E-Sakazaki.

Menurutnya, DPR akan mendesak ketiga institusi tersebut untuk mengumumkan merek susu formula apa saja yang terkontaminasi. Dari pada menambahkan kegusaran masyarakat, menurut Ribka, lebih baik ketiga pihak yakni, BPOM, Kemenkes, dan IPB, mengumumkan merek susu yang terkontaminasi bakteri E-Sakazaki.Ribka menambahkan, jangan sampai permasalahan ini terus berlarut tanpa ada jalan keluarnya. Sebab mengakibatkan masalah baru yakni, susu formula yang ada di pasaran tidak laku terjual, "Imbasnya kan produsen juga yang rugi," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini