ANAMBAS. Penenggelaman kapal tangkap ikan yang diawaki oleh nelayan asing bakal dilakukan kembali di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Langkah tegas yang dilakukan aparat keamanan di laut ini dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu (28/12/2014). Dua unit kapal tangkap ikan yang diawaki oleh nelayan asing rencananya akan ditenggelamkan besok, Minggu (28/12/2014) di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kedua kapal asing tersebut merupakan hasil operasi KRI Sultan Hasanuddin (366) saat patroli rutin di perairan sekitar 15 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari perbatasan Indonesia Malaysia, Kamis (11/12/2014) sekitar pukul 10:00 WIB silam.
Komandan KRI Sultan Hasanuddin (366) Letkol Laut (P) Heri Triwibowo mengatakan, dua unit kapal tangkap ikan berawak kapal nelayan asing ini, diduga merupakan jaringan yang hampir menabrak kapal nelayan lokal beberapa waktu lalu. Patroli rutin yang dilakukan disekitar perairan tersebut, sekaligus menindaklanjuti perintah dari Pangarmabar untuk melaksanakan pencarian nelayan yang dikejar oleh kapal asing. Dua kapal yang salah satunya bernama Kapal Ikan Indonesia (KII) KM Tanjungpura 02, saat ditangkap berbendera Indonesia. Saat KRI Sultan Hasanuddin melakukan pengejaran, kedua kapal tersebut tidak menunjukkan sikap kooperatif dan beniat kabur menuju perbatasan antara laut Indonesia dan Malaysia. Diceritakan Letkol Laut (P) Heri Triwibowo, tembakan peringatan ke udarapun sempat dikeluarkan oleh anggota TNI AL kepada salahsatu kapal ikan asing (Thailand,red) karena tidak mengindahkan pendekatan yang sebelumnya dilakukan. Aksi kejar mengejar pun sempat dilakukan selama lebih kurang satu jam, Dimana, lokasi antar dua kapal ini hanya berjarak sekitar 3-4 mil di sekitar lokasi perairan tersebut. "Setelah mereka melihat KRI, mereka berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh menuju perbatasan. Saat kita kejar, berusaha bermanuver untuk menghindar. Kita sempat keluarkan peringatan ke salah satu kapal, karena kita sudah beri isyarat termasuk pendekatan, namun mereka tidak mau bekerjasama," ujar Heri. Berkas mengenai penangkapan ini pun, selanjutnya akan dilimpahkan kepada Lanal Tarempa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Disinggung mengenai langkah tegas yang akan diambil, seperti penenggelaman kapal yang baru-baru ini dilakukan, pihaknya menjawab diplomatis mengenai hal ini.
"Mengenai hal itu, sudah di luar kewenangan kami. Namun, untuk proses lebih jauh mungkin bisa dikoordinasikan dengan pihak pangkalan. Yang jelas, setelah kita amankan dan dikawal, berkas kita limpahkan kepada Lanal Tarempa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya. Dibagian lain, Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Tomy Erizal mengatakan, setelah menerima berkas, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kita akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kita menduga, ini merupakan bagian kelompok yang mengejar nelayan lokal beberapa waktu lalu itu. Ini yang akan kita coba tindaklanjuti," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa