JAKARTA. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Kamis (28/11). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Emir, Yanuar P Wasesa. "-ya besok sidang Pak Emir," kata Yanuar, Rabu (27/11). Menurutnya, dalam sidang besok, Emir akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih lanjut Yanuar mengatakan, sidang pembacaan dakwaan untuk Emir besok akan digelar pada pukul 9.00 WIB. Yanuar pun telah membaca isi surat dakwaan, namun enggan lebih dulu isi dakwaan tersebut.
Besok, Emir Moeis jalani sidang perdana di Tipikor
JAKARTA. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Kamis (28/11). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Emir, Yanuar P Wasesa. "-ya besok sidang Pak Emir," kata Yanuar, Rabu (27/11). Menurutnya, dalam sidang besok, Emir akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih lanjut Yanuar mengatakan, sidang pembacaan dakwaan untuk Emir besok akan digelar pada pukul 9.00 WIB. Yanuar pun telah membaca isi surat dakwaan, namun enggan lebih dulu isi dakwaan tersebut.