KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi melonggarkan GWM rata-rata dua minggu yang semula 2% menjadi 3%. Hal ini sesuai dengan peraturan anggota dewan gubernur BI (PADG) No.20/30/PADG/2018 tentang gwm bank umum dan bank syariah. Dalam PADG ini disebut aturan relaksasi GWM rata rata ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2018. Relaksasi GWM ini menurut BI sebagai upaya menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas. “Untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tulis Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dalam PADG yang ditandatangani pada Jumat, (30/11).
Besok, GWM rataan perbankan resmi naik menjadi 3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi melonggarkan GWM rata-rata dua minggu yang semula 2% menjadi 3%. Hal ini sesuai dengan peraturan anggota dewan gubernur BI (PADG) No.20/30/PADG/2018 tentang gwm bank umum dan bank syariah. Dalam PADG ini disebut aturan relaksasi GWM rata rata ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2018. Relaksasi GWM ini menurut BI sebagai upaya menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas. “Untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tulis Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dalam PADG yang ditandatangani pada Jumat, (30/11).