Besok, GWM rataan perbankan resmi naik menjadi 3%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi melonggarkan GWM rata-rata dua minggu yang semula 2% menjadi 3%. Hal ini sesuai dengan peraturan anggota dewan gubernur BI (PADG) No.20/30/PADG/2018 tentang gwm bank umum dan bank syariah.

Dalam PADG ini disebut aturan relaksasi GWM rata rata ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2018. Relaksasi GWM ini menurut BI sebagai upaya menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas.

“Untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tulis Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dalam PADG yang ditandatangani pada Jumat, (30/11).


Dalam penjelasannya BI mengatakan relaksasi ini untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Penyesuaian aturan GWM rata-rata ini merupakan kelanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter BI.

Hal ini untuk meningkatkan efektivitas transaksi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

BI mencatat, seiring berlakunya PADG pada 1 Desember 2018 maka perhitungan pemenuhan GWM dalam rupiah bagi bank umum dan bank syariah pada periode pemenuhan tanggal 1 Desember-15 Desember 2018 akan menggunakan data rata-rata DPK periode laporan tanggal 1 November-15 November 2018 dan seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi