JAKARTA. Keputusan mengenai besaran iuran dana pensiun masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Hari ini, Kamis (4/6) Jokowi memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Mesassya. Dalam pertemuan ini, Jokowi salah satunya membahas iuran dana pensiun. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan, sebab keputusan final akan diambil Jokowi dalam mekanisme rapat kabinet terbatas (ratas). Menurut Elvyn, rapat terbatas tersebut akan digelar besok. Hingga saat ini, opsi iuran dana pensiun masih antara usulan yang telah berkembang yaitu antara 8% atau 3%. "Tidak ada tambahan usulan dari presiden. Semua usulan akan dituntaskan besok," ujar Elvyn di Istana Negara, Jakarta.
Besok, iuran dana pensiun BPJS diputuskan
JAKARTA. Keputusan mengenai besaran iuran dana pensiun masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Hari ini, Kamis (4/6) Jokowi memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Mesassya. Dalam pertemuan ini, Jokowi salah satunya membahas iuran dana pensiun. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan, sebab keputusan final akan diambil Jokowi dalam mekanisme rapat kabinet terbatas (ratas). Menurut Elvyn, rapat terbatas tersebut akan digelar besok. Hingga saat ini, opsi iuran dana pensiun masih antara usulan yang telah berkembang yaitu antara 8% atau 3%. "Tidak ada tambahan usulan dari presiden. Semua usulan akan dituntaskan besok," ujar Elvyn di Istana Negara, Jakarta.