KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disebut-sebut akan kembali menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2023 mendatang. Pasalnya, besaran anggaran belanja barang dan pegawai tahun depan yang naik dibandingkan tahun ini. Biasanya, rencana kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI, yang rencananya akan digelar besok, Selasa (16/8). Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, bahwa belanja anggaran di 2023 akan meningkat. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.
Besok Jokowi Akan Sampaikan Nota Keuangan 2023, Gaji PNS Bakal Naik?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disebut-sebut akan kembali menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2023 mendatang. Pasalnya, besaran anggaran belanja barang dan pegawai tahun depan yang naik dibandingkan tahun ini. Biasanya, rencana kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI, yang rencananya akan digelar besok, Selasa (16/8). Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, bahwa belanja anggaran di 2023 akan meningkat. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.