KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate untuk diperiksa terkait kasus pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 - 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Menkominfo akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB, Kamis (9/2). "Sesuai surat panggilan besok hari Kamis jam 09.00 WIB," kata Ketut kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Besok, Kejagung Periksa Menkominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate untuk diperiksa terkait kasus pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 - 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Menkominfo akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB, Kamis (9/2). "Sesuai surat panggilan besok hari Kamis jam 09.00 WIB," kata Ketut kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).