JAKARTA. Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3), berencana menghadirkan tiga penyidik dan saksi Miryam S Haryani.Mereka akan dikonfrontir karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran merasa ditekan dan diancam oleh penyidik. Tiga penyidik yang dihadirkan besok yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.Mewakili ketiganya, Novel Baswedan mengaku siap bersaksi dan dikonfrontir di persidangan.
Besok, KPK konfrontir Miryam dan tiga penyidik
JAKARTA. Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3), berencana menghadirkan tiga penyidik dan saksi Miryam S Haryani.Mereka akan dikonfrontir karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran merasa ditekan dan diancam oleh penyidik. Tiga penyidik yang dihadirkan besok yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.Mewakili ketiganya, Novel Baswedan mengaku siap bersaksi dan dikonfrontir di persidangan.