JAKARTA. Setelah menang dalam praperadilan yang diajukan Richard Joost (RJ) Lino, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut. "Besok akan diperiksa," kata pelaksana harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada KONTAN, Kamis (28/1). Lebih lanjt, Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirimkan KPK ke RJ Lino sejak Selasa (26/1) lalu. Jika Lino datang, ini adalah kali pertama ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC). KPK telah menetapkan Lino sebagai pihak yang bertanggungjawab lantaran melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga unit QCC.
Besok KPK Periksa RJ Lino
JAKARTA. Setelah menang dalam praperadilan yang diajukan Richard Joost (RJ) Lino, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut. "Besok akan diperiksa," kata pelaksana harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andrianti Iskak kepada KONTAN, Kamis (28/1). Lebih lanjt, Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirimkan KPK ke RJ Lino sejak Selasa (26/1) lalu. Jika Lino datang, ini adalah kali pertama ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Countainer Crene (QCC). KPK telah menetapkan Lino sebagai pihak yang bertanggungjawab lantaran melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga unit QCC.