JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, besok (29/1). Ini merupakan pemeriskaan pertama RJ Lino sekaligus sebagai tersangka, setelah kalah dalam proses praperadilan. "Iya benar, besok akan dipanggil," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK pada KONTAN, Kamis (28/1). surat pemanggilan tersebut telah KPK kirimkan sejak Selasa lalu. KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
KPK periksa RJ Lino sebagai tersangka besok
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, besok (29/1). Ini merupakan pemeriskaan pertama RJ Lino sekaligus sebagai tersangka, setelah kalah dalam proses praperadilan. "Iya benar, besok akan dipanggil," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK pada KONTAN, Kamis (28/1). surat pemanggilan tersebut telah KPK kirimkan sejak Selasa lalu. KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).