JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan nasib kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Riau. Terutama perihal keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus ini. "Besok, Jumat (8/2) itu adalah keputusan apakah kasus PON Riau itu naik ke penyidikan," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (7/2). Tak hanya soal kasus PON, KPK juga akan menyampaikan nasib kasus dugaan korupsi di Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006. "Nanti setelah sholat Jumat akan disampaikan. Sejauh ini belum tahu yang akan menyampaikan pimpinan KPK atau tidak," jelasnya.
Besok, KPK tentukan nasib gubernur Riau
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan nasib kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Riau. Terutama perihal keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus ini. "Besok, Jumat (8/2) itu adalah keputusan apakah kasus PON Riau itu naik ke penyidikan," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (7/2). Tak hanya soal kasus PON, KPK juga akan menyampaikan nasib kasus dugaan korupsi di Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006. "Nanti setelah sholat Jumat akan disampaikan. Sejauh ini belum tahu yang akan menyampaikan pimpinan KPK atau tidak," jelasnya.