JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk tidak menunda-nunda kedatangannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat dihimbau memperhitungkan waktu kedatangannya sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih. "Kita berharap pemilih memperhitungkan sendiri akan jam berapa dia nyaman datangnya sehingga tidak perlu ada antrean yang panjang. Karena waktu kita juga panjang ya, enam jam. Kemudian jumlah pemilih per TPS ada 800," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Terkait pemilih yang menggunakan KTP, berdasarkan aturan KPU, bisa menggunakan hak pilihnya satu jam terakhir atau pukul 12.00-13.00. "Bagi yang terlanjur datang ke TPS saya berharap jangan pulang lagi karena nanti dikhawatirkan malas datang kembali. Itu bagi yang menggunakan KTP karena belum terdaftar itu diharapkan datangnya mendekati pukul 12.00 saja," katanya.
Besok, KPU minta pemilih datang ke TPS lebih awal
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk tidak menunda-nunda kedatangannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat dihimbau memperhitungkan waktu kedatangannya sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih. "Kita berharap pemilih memperhitungkan sendiri akan jam berapa dia nyaman datangnya sehingga tidak perlu ada antrean yang panjang. Karena waktu kita juga panjang ya, enam jam. Kemudian jumlah pemilih per TPS ada 800," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Terkait pemilih yang menggunakan KTP, berdasarkan aturan KPU, bisa menggunakan hak pilihnya satu jam terakhir atau pukul 12.00-13.00. "Bagi yang terlanjur datang ke TPS saya berharap jangan pulang lagi karena nanti dikhawatirkan malas datang kembali. Itu bagi yang menggunakan KTP karena belum terdaftar itu diharapkan datangnya mendekati pukul 12.00 saja," katanya.