KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6) besok. Hingga saat ini, KPU masih terus mempersiapkan berkas jawaban yang akan mereka sampaikan dalam persidangan menanggapi gugatan yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Kami sudah menyiapkan beberapa bahan atau jawaban terkait permohonan dari pengacara (paslon) 02. Artinya prinsipnya bahwa 02 kan melakukan perbaikan permohonan, sehingga kita akan menjawab perbaikan permohonan tersebut," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Besok, KPU sampaikan jawaban perbaikan permohonan gugatan sengketa pilpres ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6) besok. Hingga saat ini, KPU masih terus mempersiapkan berkas jawaban yang akan mereka sampaikan dalam persidangan menanggapi gugatan yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Kami sudah menyiapkan beberapa bahan atau jawaban terkait permohonan dari pengacara (paslon) 02. Artinya prinsipnya bahwa 02 kan melakukan perbaikan permohonan, sehingga kita akan menjawab perbaikan permohonan tersebut," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).