Besok LPS akan mendiskusikan level bunga penjaminan



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum dapat memastikan perihal bakal diturunkannya bunga penjaminan pasca penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI rate. "Kami baru akan mendiskusikannya besok. Kami akan pertimbangkan dan lihat dari berbagai aspek," ungkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Rabu (12/10). Aspek yang dimaksud di antaranya adalah aspek perekonomian. Sebelum memutuskan menurunkan atau mempertahankan bunga penjaminan, LPS juga ingin terlebih dulu melihat prospek pasar. Seperti apa perkembangan bunga di pasar. Untuk periode 15 September 2011-14 Januari 2012 LPS menyebutkan tingkat suku bunga wajar penjaminan simpanan nasabah di bank umum berada pada level 7,25%. Suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%. Sementara itu suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%. Angka ini ditetapkan saat BI rate masih di level 6,75%. Sekedar mengingatkan, Selasa (11/10) Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan memangkas BI rate sebesar 0,25% menjadi 6,5%. Angka suku bunga ini merupakan suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah Indonesia. Level 6,5% terakhir ditetapkan pada 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: