KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali, menuntut penolakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, besok Selasa (24/9). "Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24 September," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senin (23/9). Manik berjanji, massa mahasiswa yang datang besok akan lebih banyak. Dia menyebutkan, bakal ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.
Besok, mahasiswa bakal datang dengan massa lebih banyak untuk demo di DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali, menuntut penolakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, besok Selasa (24/9). "Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24 September," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senin (23/9). Manik berjanji, massa mahasiswa yang datang besok akan lebih banyak. Dia menyebutkan, bakal ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.