KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besok Kamis (26/4), Mahkamah Agung akan memilih Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial. Jabatan ini telah kosong sejak Juni 2017, lantaran penjabat sebelumnya, Suwardi telah purnabakti. Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung Abdullah menyatakan, pemilihan dapat diikuti oleh seluruh Hakim Agung yang kini berjumlah 48 orang. Nantinya, Wakil Ketua MA bidang non-yudisial ini akan membantu tugas Ketua MA di bidang non-yudisial. "Saat ini hakim agung berjumlah 48 orang, jadi hakim agung bisa memilih dirinya sendiri atau yang lain. Sementara mekanismenya, hakim yang mendapat suara 50% lebih satu maka akan ditetapkan. Tapi, kalau dalam satu putaran tak capai suara yang ditentukan dilanjutkan putaran kedua dengan dua hakim pemilik suara terbanyak," kata Abdullah saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Rabu (25/4) malam.
Besok, Mahkamah Agung memilih wakil ketua non-yudisial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besok Kamis (26/4), Mahkamah Agung akan memilih Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial. Jabatan ini telah kosong sejak Juni 2017, lantaran penjabat sebelumnya, Suwardi telah purnabakti. Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung Abdullah menyatakan, pemilihan dapat diikuti oleh seluruh Hakim Agung yang kini berjumlah 48 orang. Nantinya, Wakil Ketua MA bidang non-yudisial ini akan membantu tugas Ketua MA di bidang non-yudisial. "Saat ini hakim agung berjumlah 48 orang, jadi hakim agung bisa memilih dirinya sendiri atau yang lain. Sementara mekanismenya, hakim yang mendapat suara 50% lebih satu maka akan ditetapkan. Tapi, kalau dalam satu putaran tak capai suara yang ditentukan dilanjutkan putaran kedua dengan dua hakim pemilik suara terbanyak," kata Abdullah saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Rabu (25/4) malam.