KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, pihaknya telah siap menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Anwar mengatakan, pada Selasa (11/6), MK akan meregistrasi perkara sengketa hasil Pilpres. "Besok mulai diregistrasi. Persiapan kami sudah 100%. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya," ujar Anwar saat ditemui di gedung MK, Senin (10/6). MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pilpres setelah registrasi perkara, yakni 14 Juni 2019. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, dijadwalkan MK akan memutus sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019.
Besok, MK akan registrasi gugatan Prabowo-Sandiaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, pihaknya telah siap menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Anwar mengatakan, pada Selasa (11/6), MK akan meregistrasi perkara sengketa hasil Pilpres. "Besok mulai diregistrasi. Persiapan kami sudah 100%. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya," ujar Anwar saat ditemui di gedung MK, Senin (10/6). MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pilpres setelah registrasi perkara, yakni 14 Juni 2019. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, dijadwalkan MK akan memutus sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019.