JAKARTA. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10) membuat jumlah hakim konstitusi MK tidak lengkap. Kendati begitu, Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan MK tetap fokus untuk menangani masalah internal dan menjamin pelayanan sidang tetap berjalan normal. "Kami akan mengkonsolidasikan kembali jadwal penanganan perkara di MK dan kami akan tetap menyelesaikannya secara profesional, ini adalah amanat paling penting dari negara," ujar Hamdan, Kamis (3/10). Hamdan mengatakan seluruh pihak di MK menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait status Akil kepada pihak KPK. Hamdan mengatakan saat ini para hakim konstitusi sudah mengambil langkah internal untuk membentuk segera Majelis Kehormatan Konstitusi.
Besok, MK bentuk majelis kehormatan konstitusi
JAKARTA. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10) membuat jumlah hakim konstitusi MK tidak lengkap. Kendati begitu, Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan MK tetap fokus untuk menangani masalah internal dan menjamin pelayanan sidang tetap berjalan normal. "Kami akan mengkonsolidasikan kembali jadwal penanganan perkara di MK dan kami akan tetap menyelesaikannya secara profesional, ini adalah amanat paling penting dari negara," ujar Hamdan, Kamis (3/10). Hamdan mengatakan seluruh pihak di MK menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait status Akil kepada pihak KPK. Hamdan mengatakan saat ini para hakim konstitusi sudah mengambil langkah internal untuk membentuk segera Majelis Kehormatan Konstitusi.