KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto pada Selasa (21/11). MKD akan mendengarkan pandangan fraksi terkait langkah yang akan diambil. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat ini akan membahas sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto. "Dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika Ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR," kata Dasco, di Komplek Parlemen, Senin (20/11).
Besok, MKD gelar sidang pelanggaran etik Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto pada Selasa (21/11). MKD akan mendengarkan pandangan fraksi terkait langkah yang akan diambil. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat ini akan membahas sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto. "Dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika Ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR," kata Dasco, di Komplek Parlemen, Senin (20/11).