JAKARTA. Bisnis industri multifinance makin melar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengizinkan perusahaan multinance mengucurkan pembiayaan tunai alias refinancing kepada para nasabah. Selama ini, bisnis multifinance ditopang oleh kredit otomotif dan alat berat. Namun, perlambatan ekonomi dan penurunan harga komoditas berhasil mengerem penyaluran kredit oleh perusahaan pembiayaan. Nah, OJK melakukan sederet jurus untuk mendongkrak penyaluran kredit. Sebelumnya, OJK telah memberikan lampu hijau kepada perusahaan pembiayaan untuk memperluas kegiatan usaha di kredit multiguna. Bahkan, OJK juga menurunkan besaran uang muka alias down payment (DP) multifinance.
Besok, multifinance sudah bisa salurkan dana tunai
JAKARTA. Bisnis industri multifinance makin melar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengizinkan perusahaan multinance mengucurkan pembiayaan tunai alias refinancing kepada para nasabah. Selama ini, bisnis multifinance ditopang oleh kredit otomotif dan alat berat. Namun, perlambatan ekonomi dan penurunan harga komoditas berhasil mengerem penyaluran kredit oleh perusahaan pembiayaan. Nah, OJK melakukan sederet jurus untuk mendongkrak penyaluran kredit. Sebelumnya, OJK telah memberikan lampu hijau kepada perusahaan pembiayaan untuk memperluas kegiatan usaha di kredit multiguna. Bahkan, OJK juga menurunkan besaran uang muka alias down payment (DP) multifinance.