JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana akan menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4) besok. Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap optimis akan menang dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Asiadi Sembiring. "Insya Allah putusan tersebut memenangkan Sutan Bhatoegana" ujar Rahmat, Minggu (12/4). Meski berkas perkara Sutan telah dilimpahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hal ini tak menyurutkan optimisme Rahmat untuk menang dalam sidang praperadilan. "Semoga KPK siap menerima kekalahan untuk kedua kalinya" kata Rahmat. Tak hanya itu, dalam penjelasannya, ia mengaku akan hadiri sidang pembacaan dakwaan Sutan setelah mendengar putusan praperadilan.
Besok, nasib praperadilan Sutan diputuskan
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana akan menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4) besok. Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap optimis akan menang dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Asiadi Sembiring. "Insya Allah putusan tersebut memenangkan Sutan Bhatoegana" ujar Rahmat, Minggu (12/4). Meski berkas perkara Sutan telah dilimpahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hal ini tak menyurutkan optimisme Rahmat untuk menang dalam sidang praperadilan. "Semoga KPK siap menerima kekalahan untuk kedua kalinya" kata Rahmat. Tak hanya itu, dalam penjelasannya, ia mengaku akan hadiri sidang pembacaan dakwaan Sutan setelah mendengar putusan praperadilan.