JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak (RUU tax amnesty) akan dilanjutkan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan. Hingga akhir pekan lalu, pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah fraksi dikabarkan masih belum bisa sepakat, baik dengan fraksi lainnya maupun dengan pemerintah. Semua perbedaan dan substansi RUU tax amnesty yang belum disepakati akan dibahas dalam Raker besok, Senin (27/6). Sebelumnya, dikabarkan masih ada tiga fraksi yang belum sepakat dengan usulan pemerintah diantaranya fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Besok, pembahasan tax amnesty ditargetkan rampung
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak (RUU tax amnesty) akan dilanjutkan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan. Hingga akhir pekan lalu, pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah fraksi dikabarkan masih belum bisa sepakat, baik dengan fraksi lainnya maupun dengan pemerintah. Semua perbedaan dan substansi RUU tax amnesty yang belum disepakati akan dibahas dalam Raker besok, Senin (27/6). Sebelumnya, dikabarkan masih ada tiga fraksi yang belum sepakat dengan usulan pemerintah diantaranya fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).