JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan. Terutama yang berkaitan dengan insentif fiskal. Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tax holiday. Dalam waktu dekat, Kemenkeu juga menyiapkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak untuk industri galangan kapal. Jadi, nanti pemerintah akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini pemerintah masih mematok PPN sebesar 10%, kecuali industri galangan kapal di daerah Batam. "Presiden ingin paket kebijakan yang dikeluarkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia," ujar Bambang, Selasa (8/9) di Istana Negara.
Besok, pemerintah rilis paket kebijakan ekonomi
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan. Terutama yang berkaitan dengan insentif fiskal. Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tax holiday. Dalam waktu dekat, Kemenkeu juga menyiapkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak untuk industri galangan kapal. Jadi, nanti pemerintah akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini pemerintah masih mematok PPN sebesar 10%, kecuali industri galangan kapal di daerah Batam. "Presiden ingin paket kebijakan yang dikeluarkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia," ujar Bambang, Selasa (8/9) di Istana Negara.