KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diambang pailit, Selasa (31/10) pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir mengecewakan. Suara kreditur separatis (dengan jaminan) tak penuhi kuorum untuk mengakhiri PKPU dengan damai. Sementara nilai tagihan dalam PKPU Merpati cukup besar, mencapai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun. Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur: Kementerian Keuangan (Kemkeu) pegang Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (persero) tbk (BMRI) Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.
Besok, pengadilan putuskan nasib Merpati Airlines
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diambang pailit, Selasa (31/10) pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir mengecewakan. Suara kreditur separatis (dengan jaminan) tak penuhi kuorum untuk mengakhiri PKPU dengan damai. Sementara nilai tagihan dalam PKPU Merpati cukup besar, mencapai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun. Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur: Kementerian Keuangan (Kemkeu) pegang Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (persero) tbk (BMRI) Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.