Besok, Polda Jabar panggil Rizieq Shihab



BANDUNG. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menghadirkan 10 orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang dilakukan oleh Rizieq Shihab. Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Mabes Polri pada November 2016 yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Ada sepuluh saksi termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli siber," kata Yusri saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/1).

Polda Jawa Barat akan kembali memanggil Rizieq Shihab pada Kamis (12/1) besok untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada 5 Januari 2017 Polda Jawa Barat melayangkan panggilan pertama.


"Panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Surat sakitnya ada," ucapnya.

Polda Jawa Barat akan menjemput Rizieq Shihab apabila kembali tidak hadir pada panggilan kedua apapun alasannya. "Kita pertanyakan kepada pengacaranya, karena kemarin tanggal 5 Januari 2017 bilangnya sakit tapi ternyata mengisi ceramah," ungkap Yusri.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini