JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (21/3). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memerlukan keterangan dari Sandiga, yang diduga terseret kasus penggelapan aset tanah atas nama Djoni Hidayat.Djoni yang diwakilkan kuasa hukumnya RR Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahyadi pada 8 Maret 2017. Dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, Djoni menuduh terlapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memanggil Sandiaga pada Selasa (21/3).
Besok, Polda Metro akan periksa Sandiaga
JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (21/3). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memerlukan keterangan dari Sandiga, yang diduga terseret kasus penggelapan aset tanah atas nama Djoni Hidayat.Djoni yang diwakilkan kuasa hukumnya RR Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahyadi pada 8 Maret 2017. Dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, Djoni menuduh terlapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memanggil Sandiaga pada Selasa (21/3).