JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan membahas keputusan hasil rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) terkait di penonaktifan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh, pada Selasa besok (14/2). Rapat tersebut merupakan bentuk legalitas dan formalitas pemecatan Angelina Sondakh dari kepengurusan Partai Demokrat, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa, di sela-sela rapat kerja antara anggota Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung DPR Senin (13/2). "Rapat pembahasan soal Angie baru besok. Kami belum lihat surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan," ujar Saan. Sebelumnya, Sekretaris DK Demokrat TB Silalahi mengaku sudah mengajukan surat rekomendasi tersebut. Dalam waktu 7 hari, DPP sudah harus menerbitkan SK sebagai bentuk legal formal pemecatan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh. Saan mengakui, bahwa rapat tidak akan berlangsung lama dan alot. Karena telah ada keputusan yang sudah pasti dan tidak akan ada perdebatan mengenai status Angie dalam kepengurusan partai. "Kalau yang sudah pasti-pasti itu tidak di perdebatkan. Dalam kasus Angie, sudah pasti dipecat pasca penetapan status tersangka. Itu adalah hasil dari kode etik Demokrat," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Besok, rapat pemecatan Angelina Sondakh
JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan membahas keputusan hasil rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) terkait di penonaktifan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh, pada Selasa besok (14/2). Rapat tersebut merupakan bentuk legalitas dan formalitas pemecatan Angelina Sondakh dari kepengurusan Partai Demokrat, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa, di sela-sela rapat kerja antara anggota Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung DPR Senin (13/2). "Rapat pembahasan soal Angie baru besok. Kami belum lihat surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan," ujar Saan. Sebelumnya, Sekretaris DK Demokrat TB Silalahi mengaku sudah mengajukan surat rekomendasi tersebut. Dalam waktu 7 hari, DPP sudah harus menerbitkan SK sebagai bentuk legal formal pemecatan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh. Saan mengakui, bahwa rapat tidak akan berlangsung lama dan alot. Karena telah ada keputusan yang sudah pasti dan tidak akan ada perdebatan mengenai status Angie dalam kepengurusan partai. "Kalau yang sudah pasti-pasti itu tidak di perdebatkan. Dalam kasus Angie, sudah pasti dipecat pasca penetapan status tersangka. Itu adalah hasil dari kode etik Demokrat," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News