JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan menjalani sidang perdana degan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/5) besok. "Besok, RAC (Ratu Atut Chosiyah) disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (5/5) pagi. Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, salah satu penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma pun membenarkan agenda persidangan tersebut. Menurut Sukatma, sidang perdana kliennya akan digelar besok pagi.
Besok, Ratu Atut siap jalani sidang perdana
JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan menjalani sidang perdana degan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/5) besok. "Besok, RAC (Ratu Atut Chosiyah) disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (5/5) pagi. Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, salah satu penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma pun membenarkan agenda persidangan tersebut. Menurut Sukatma, sidang perdana kliennya akan digelar besok pagi.