JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas revisi kebijakan kewajiban atawa mandatory pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) di dalam negeri mulai Senin (16/3) besok. Rencananya, pemerintah akan menaikkan kewajiban pemanfaatan biodiesel bada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan dinaikkan menjadi menjadi 15% atawa B-15 dari sebelumnya B-10. "Mulai Senin besok, kami akan mengoreksi revisi peraturan kewajiban ini," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Sabtu (15/3).
Besok, revisi beleid biodiesel dibahas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas revisi kebijakan kewajiban atawa mandatory pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) di dalam negeri mulai Senin (16/3) besok. Rencananya, pemerintah akan menaikkan kewajiban pemanfaatan biodiesel bada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan dinaikkan menjadi menjadi 15% atawa B-15 dari sebelumnya B-10. "Mulai Senin besok, kami akan mengoreksi revisi peraturan kewajiban ini," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Sabtu (15/3).