JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/7). Dua anggota DPRD DKI lainnya yaitu Bastari Barus dan Merry Hotma juga akan didengar keterangannya terkait kasus yang menimpa mantan eksekutif di PT Agung Podomoro Land (APL) tersebut. Sanusi sendiri sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pembahasan Raperda RTRKS. Pada 1 April 2016, anggota DPRD dari partai Gerindra tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sementara pekan lalu, KPK kembali menetapkan Sanusi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Besok, Sanusi bersaksi di pengadilan Tipikor
JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/7). Dua anggota DPRD DKI lainnya yaitu Bastari Barus dan Merry Hotma juga akan didengar keterangannya terkait kasus yang menimpa mantan eksekutif di PT Agung Podomoro Land (APL) tersebut. Sanusi sendiri sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pembahasan Raperda RTRKS. Pada 1 April 2016, anggota DPRD dari partai Gerindra tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sementara pekan lalu, KPK kembali menetapkan Sanusi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).