JAKARTA. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) menjadi Undang-Undang, maka tinggal menunggu waktu pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencanya, Kamis besok (20/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menggelar rapat kabinet. Belum jelas, apakah rapat kabinet itu untuk menentukan pengumuman kenaikan BBM atau pembahasan lainnya. Namun, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan dalam rapat tersebut pemerintah akan membahas kenaikan harga BBM dan sosialisasi serta realisasi program kompensasi pemerintah.
Besok, SBY gelar rapat kabinet bahas kenaikan BBM
JAKARTA. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) menjadi Undang-Undang, maka tinggal menunggu waktu pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencanya, Kamis besok (20/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menggelar rapat kabinet. Belum jelas, apakah rapat kabinet itu untuk menentukan pengumuman kenaikan BBM atau pembahasan lainnya. Namun, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan dalam rapat tersebut pemerintah akan membahas kenaikan harga BBM dan sosialisasi serta realisasi program kompensasi pemerintah.