JAKARTA. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Bukit Duri yang tinggal di Bantaran Sungai Ciliwung, Selasa (20/9). Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memastikan, rencana penertiban ini akan berjalan terus meskipun pihaknya menghadapi class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biar saja, memang kenapa? Wong di PTUN belum ada keputusan," kata Tri saat dihubungi, Senin (19/9).
Besok, SP 3 dilayangkan bagi warga Bukit Duri
JAKARTA. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Bukit Duri yang tinggal di Bantaran Sungai Ciliwung, Selasa (20/9). Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memastikan, rencana penertiban ini akan berjalan terus meskipun pihaknya menghadapi class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biar saja, memang kenapa? Wong di PTUN belum ada keputusan," kata Tri saat dihubungi, Senin (19/9).