JAKARTA. Mulai besok Selasa (1/7) pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik kepada enam golongan pelanggan. Berikut ini adalah enam golongan tersebut; (1) Golongan I-3, tarif semula Rp 864 per kWh akan naik menjadi Rp 964 per kWh. Pada 1 September 2014, tarif akan naik lagi menjadi Rp 1.075 per kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200/kWh. (2) Golongan R-2 dengan 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif semula Rp 1.145 per kWh akan naik menjadi Rp 1.210 per kWh. Per 1 September 2014 tarif ini akan naik lagi menjadi Rp 1.279/kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.
Besok tarif listrik naik, inilah 6 golongan itu
JAKARTA. Mulai besok Selasa (1/7) pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik kepada enam golongan pelanggan. Berikut ini adalah enam golongan tersebut; (1) Golongan I-3, tarif semula Rp 864 per kWh akan naik menjadi Rp 964 per kWh. Pada 1 September 2014, tarif akan naik lagi menjadi Rp 1.075 per kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200/kWh. (2) Golongan R-2 dengan 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif semula Rp 1.145 per kWh akan naik menjadi Rp 1.210 per kWh. Per 1 September 2014 tarif ini akan naik lagi menjadi Rp 1.279/kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.