SURABAYA. Sesuai keputusan menteri tentang kenaikan tarif jalan tol, PT. Jasamarga menetapkan kenaikan tarif tol Surabaya-Gempol. Tarif baru tol Surabaya-Gempol dijadwalkaan berlaku mulai Kamis (10/10), pukul 00.00 WIB. GM Jasamarga Surabaya-Gempol, Agus Purnomo mengatakan, tarif baru yang akan diberlakukan rata-rata mengalami peningkatan sekitar 12 persen. "Prinsipnya kenaikan 12%, tapi pembulatannya dengan nominal Rp 500, jadi yang misalnya kenaikan jadi Rp 2.700, Ya kami tetapkan Rp 2.500," ujar Agus pada SURYA Online, Rabu (9/10).
Tarif tol Surabaya - Porong naik 12%
SURABAYA. Sesuai keputusan menteri tentang kenaikan tarif jalan tol, PT. Jasamarga menetapkan kenaikan tarif tol Surabaya-Gempol. Tarif baru tol Surabaya-Gempol dijadwalkaan berlaku mulai Kamis (10/10), pukul 00.00 WIB. GM Jasamarga Surabaya-Gempol, Agus Purnomo mengatakan, tarif baru yang akan diberlakukan rata-rata mengalami peningkatan sekitar 12 persen. "Prinsipnya kenaikan 12%, tapi pembulatannya dengan nominal Rp 500, jadi yang misalnya kenaikan jadi Rp 2.700, Ya kami tetapkan Rp 2.500," ujar Agus pada SURYA Online, Rabu (9/10).