KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/8) besok, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan PT Pelita Cengkareng Paper terhadap Molucca S.a.r.l. Perkara ini sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 236/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst pada 19 April 2018 lalu. Selain kepada Molucca (tergugat 1), Pelita (penggugat), juga turut menggugat Paul John Jurie (tergugat 2), Lux Master (tergugat 2), Bank Permata (tergugat 3), dan Hasbullah Abdul Rasyid (tergugat 4).
Besok, tiga advokat senior akan bertarung dalam satu perkara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/8) besok, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan PT Pelita Cengkareng Paper terhadap Molucca S.a.r.l. Perkara ini sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 236/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst pada 19 April 2018 lalu. Selain kepada Molucca (tergugat 1), Pelita (penggugat), juga turut menggugat Paul John Jurie (tergugat 2), Lux Master (tergugat 2), Bank Permata (tergugat 3), dan Hasbullah Abdul Rasyid (tergugat 4).