JAKARTA. Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (Ketua MWA UI) Said Aqil Siradj menegaskan, semua calon rektor Universitas Indonesia (UI) harus terbebas dari unsur partai politik (parpol). Baik itu pengurus, maupun simpatisan suatu parpol. Said menyatakan, aturan tersebut diberlakukan untuk menepis kekhawatiran UI ditunggangi oleh parpol tertentu. Sebagai institusi pendidikan, UI diharapkan mampu berperan menyelesaikan sejumlah permasalahan bangsa. "Kami ingin jadikan UI sebagai referensi dari permasalahan bangsa. Kalau ada calon dari parpol, nanti khawatir ada titipan," kata Said, Selasa (19/6) di Jakarta.
Dihubungi terpisah, Ketua Pansus Pemilihan Rektor UI Endrianto Sutarto mengungkapkan hal senada. Tidak diperbolehkannya pengurus parpol mencalonkan diri menjadi rektor UI sudah disahkan dalam tata tertib pemilihan rektor yang telah disahkan pada kemarin sore. "Yang disyaratkan adalah bukan pengurus suatu parpol. Tetapi kalau ada salah satu parpol yang mendukung seorang calon, saya kira tak masalah karena hampir tak akan berpengaruh," pungkasnya.