BFI Finance (BFIN) restrukturisasi pembiayaan terdampak pandemi Rp 4,8 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) melihat restrukturisasi pembiayaan terdampak covid-19 melandai semenjak masyarakat mulai kembali berkegiatan.

BFI Finance telah memberikan relaksasi kredit kepada para konsumen yang keadaan keuangannya terdampak Covid-19 mulai April hingga Agustus 2020.

“Saat ini nilai piutang yang direlaksasi mencapai 35,5% dari total piutang pembiayaan yang dikelola per 30 September 2020. Tipe restrukturisasi yang paling banyak adalah perpanjangan tenor sebanyak 68% dengan kelonggaran pembayaran pokok di awal,” ujar Sudjono, Finance Director BFI Finance dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10).


Hingga September 2020, BFI Finance membukukan piutang pembiayaan bersih senilai Rp13,52 triliun. Artinya, piutang pembiayaan yang telah mendapatkan relaksasi sekitar Rp 4,8 triliun .

Baca Juga: BFI Finance catat laba bersih Rp 520,63 miliar per September 2020

“Diharapkan konsumen yang telah memperoleh relaksasi pembiayaan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangannya dan beradaptasi dengan kondisi new normal saat ini,” tambah Sudjono.

Selain itu, multifinance dengan sandi saham BFIN ini juga telah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan OJK.

Hingga saat ini, Perusahaan telah menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah kepada lebih dari 69.000 konsumen dengan nilai sebesar lebih dari Rp 67 miliar kepada konsumen BFI Finance yang memenuhi kriteria subsidi dari pemerintah.

Selanjutnya: Ada 11 Multifinance yang Mesti Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli