BFI Finance (BFIN) Tutup Anak Usaha Fintech, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menghentikan kegiatan anak usaha yang bergerak di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Penghentian anak usaha yang bergerak di bidang fintech bernama PT Finansial Integrasi Teknologi tersebut telah mendapatkan izin dari rapat umum pemegang saham pada tanggal 11 Februari 2026. 

Presiden Direktur BFI Finance Indonesia (BFIN) Sutadi dalam keterbukaan informasi di BEI pada 20 Februari 2026 menjelaskan, pada 19 Februari 2026, BFI Finance selaku entitas induk dari PT Finansial Integrasi Teknologi telah menerima akta pernyataan keputusan para pemegang saham di luar rapat sirkuler no 10 tanggal 11 Februari 2026 yang menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). 

Baca Juga: Kelar Buyback 16,37 Juta Saham, BNI Klaim PBV dan Harga Saham Menguat


“PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan dan saat ini permohonan tersebut sedang dalam proses,” ujar Sutadi. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Sutadi menyebut, penghentian kegiatan usaha PT FIT sebagai Penyelenggara LPBBTI tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha PT BFI.

Jumat (20/2/2026), harga saham BFIN naik 6,99% di level Rp 765 per saham. Sementara dalam lima hari harga saham BFIN 7,75%. 

Selanjutnya: Kulit Kering dan Dehidrasi Saat Bulan Ramadan, Intip Produk Scarlett Ini

Menarik Dibaca: Kulit Kering dan Dehidrasi Saat Bulan Ramadan, Intip Produk Scarlett Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News