KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menghentikan kegiatan anak usaha yang bergerak di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Penghentian anak usaha yang bergerak di bidang fintech bernama PT Finansial Integrasi Teknologi tersebut telah mendapatkan izin dari rapat umum pemegang saham pada tanggal 11 Februari 2026. Presiden Direktur BFI Finance Indonesia (BFIN) Sutadi dalam keterbukaan informasi di BEI pada 20 Februari 2026 menjelaskan, pada 19 Februari 2026, BFI Finance selaku entitas induk dari PT Finansial Integrasi Teknologi telah menerima akta pernyataan keputusan para pemegang saham di luar rapat sirkuler no 10 tanggal 11 Februari 2026 yang menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Baca Juga: Kelar Buyback 16,37 Juta Saham, BNI Klaim PBV dan Harga Saham Menguat
BFI Finance (BFIN) Tutup Anak Usaha Fintech, Ajukan Pencabutan Izin ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menghentikan kegiatan anak usaha yang bergerak di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Penghentian anak usaha yang bergerak di bidang fintech bernama PT Finansial Integrasi Teknologi tersebut telah mendapatkan izin dari rapat umum pemegang saham pada tanggal 11 Februari 2026. Presiden Direktur BFI Finance Indonesia (BFIN) Sutadi dalam keterbukaan informasi di BEI pada 20 Februari 2026 menjelaskan, pada 19 Februari 2026, BFI Finance selaku entitas induk dari PT Finansial Integrasi Teknologi telah menerima akta pernyataan keputusan para pemegang saham di luar rapat sirkuler no 10 tanggal 11 Februari 2026 yang menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Baca Juga: Kelar Buyback 16,37 Juta Saham, BNI Klaim PBV dan Harga Saham Menguat