KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pembiayaan, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan penghentian kegiatan usaha anak usahanya di lini financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026), Presiden Direktur BFIN menyampaikan bahwa BFIN selaku entitas induk PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT) telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, para pemegang saham menyetujui penghentian kegiatan usaha FIT sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
BFI Finance (BFIN) Tutup Usaha Fintech P2P Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pembiayaan, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan penghentian kegiatan usaha anak usahanya di lini financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026), Presiden Direktur BFIN menyampaikan bahwa BFIN selaku entitas induk PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT) telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, para pemegang saham menyetujui penghentian kegiatan usaha FIT sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).