BFI Finance Catatkan Pembiayaan Baru Rp 14,5 Triliun hingga Kuartal III 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) berhasil menorehkan kinerja positif hingga kuartal III-2023. Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono menyampaikan nilai pembiayaan baru perusahaan tercatat mencapai Rp 14,5 triliun hingga kuartal III-2023.

"Nilai itu meningkat 5,3% YoY, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Lalu meningkat 4,3% YoY dari kuartal II-2023," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/10).

Sudjono menerangkan mayoritas nilai pembiayaan baru sebesar 58,3% berasal dari pembiayaan berjaminan atau refinancing kendaraan roda empat yang memang merupakan core bisnis perusahaan. 


Dia mengatakan pertumbuhan nilai tersebut berkontribusi terhadap peningkatan nilai total pembiayaan bersih dari Rp 17,5 triliun menjadi Rp 20,5 triliun atau naik 16,9% YoY di kuartal III-2023.

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Terkendala Animo Pembelian yang Belum Tinggi

Pertumbuhan tersebut secara keseluruhan turut mendorong kenaikan nilai aset BFI Finance menjadi Rp 24,2 triliun atau naik 20,8% hingga kuartal III-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 20 triliun.

Sementara itu, Sudjono mengungkapkan BFI Finance tetap memastikan diri untuk menjaga rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) berada di bawah rata-rata industri sebagaimana tren sebelumnya. NPF bruto perusahaan per September 2023 tercatat 2,02%, sedangkan NPF neto berada di level 0,36%.

“Kami cukup agile menghadapi dinamika perkembangan kondisi eksternal dan juga tentunya internal perusahaan. Dengan adanya disrupsi operasional pada akhir semester I-2023, kami mengetatkan penyaluran pembiayaan baru serta berbenah di segala lini. Contohnya, menjaga kualitas pembiayaan untuk mencapai level optimal serta peningkatan infrastruktur keamanan digital,” ujarnya.

Sampai kuartal III-2023, net gearing ratio BFI Finance tercatat sebesar 1,2 kali. Nilai itu jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator untuk perusahaan pembiayaan, yakni sebesar 10 kali. Adapun persentase return on asset (RoA) dan return on equity (RoE) terpantau masing-masing berada di level 8,0% dan 17,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi