KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia, Tbk (BFI Finance) mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sindikasi dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 1,6 triliun. Adapun, kredit sindikasi tersebut berasal dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), antara lain PT Bank DKI, PT BPD Papua, PT BPD Jawa Timur Tbk., dan PT BPD Kalimantan Selatan. “Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi dimaksud, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Penampungan dan Agen Jaminan,” ujar Corporate Secretary Sudjono dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/9).
BFI Finance Dapatkan Fasilitas Kredit Sindikasi dengan Limit Maksimum Rp 1,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia, Tbk (BFI Finance) mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sindikasi dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 1,6 triliun. Adapun, kredit sindikasi tersebut berasal dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), antara lain PT Bank DKI, PT BPD Papua, PT BPD Jawa Timur Tbk., dan PT BPD Kalimantan Selatan. “Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi dimaksud, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Penampungan dan Agen Jaminan,” ujar Corporate Secretary Sudjono dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/9).