KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance terus memproses restrukturisasi pembiayaan debitur terdampak Covid-19. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) meminta para debitur terdampak untuk segera mengajukan relaksasi kredit, sesuai dengan persyaratan yang berlaku. “Hingga menjelang akhir bulan Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui lebih dari 54.000 kontrak atau berkisar 9,4% dari kontrak aktif secara nasional dengan perkiraan nilai kredit sekitar Rp 3,6 triliun atau 20% dari total pokok pinjaman konsumen di BFI Finance (total ENR), untuk relaksasi kredit dalam mendukung langkah dan upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Sudjono, Finance Director & Corporate Secretary BFI Finance dalam keterangan tertulis pada Senin (29/6). Baca Juga: Gandeng Askrindo Syariah, Pegadaian perkuat pemasaran dan penjualan produk
BFI Finance sudah lakukan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 3,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance terus memproses restrukturisasi pembiayaan debitur terdampak Covid-19. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) meminta para debitur terdampak untuk segera mengajukan relaksasi kredit, sesuai dengan persyaratan yang berlaku. “Hingga menjelang akhir bulan Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui lebih dari 54.000 kontrak atau berkisar 9,4% dari kontrak aktif secara nasional dengan perkiraan nilai kredit sekitar Rp 3,6 triliun atau 20% dari total pokok pinjaman konsumen di BFI Finance (total ENR), untuk relaksasi kredit dalam mendukung langkah dan upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Sudjono, Finance Director & Corporate Secretary BFI Finance dalam keterangan tertulis pada Senin (29/6). Baca Juga: Gandeng Askrindo Syariah, Pegadaian perkuat pemasaran dan penjualan produk