JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk telah menandatangani secured term loan facility agreement (persetujuan pinjaman) dari kreditur Timur Tengah sebesar US$ 50 juta atau setara Rp 665 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Berdasarkan keterbukaan yang dipublikasikan pada Selasa (9/6), perusahaan berkode saham BFIN ini memberikan kuasa transaksi (mandated lead arranger and bookrunner) kepada Emirates NBD Capital Limited. Sebagai agen, dipercayakan kepada Emirates NBD Bank PJSC dan agen penjamin kali ini adalah PT Bank Central Asia Tbk. Adapun pinjaman kali ini memiliki tenor tiga tahun. Sudjono, Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk mengatakan, pinjaman ini bersumber dari tiga kreditur Timur Tengah dan merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah multifinance Indonesia. Nantinya, dana segar ini akan diperuntukkan seluruhnya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Saat ini, pembiayaan perusahaan meliputi pembiayaan kendaraan roda dua, pembiayaan roda empat dan pembiayaan alat berat.
BFI Finance terima kucuran dana US$ 50 juta
JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk telah menandatangani secured term loan facility agreement (persetujuan pinjaman) dari kreditur Timur Tengah sebesar US$ 50 juta atau setara Rp 665 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Berdasarkan keterbukaan yang dipublikasikan pada Selasa (9/6), perusahaan berkode saham BFIN ini memberikan kuasa transaksi (mandated lead arranger and bookrunner) kepada Emirates NBD Capital Limited. Sebagai agen, dipercayakan kepada Emirates NBD Bank PJSC dan agen penjamin kali ini adalah PT Bank Central Asia Tbk. Adapun pinjaman kali ini memiliki tenor tiga tahun. Sudjono, Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk mengatakan, pinjaman ini bersumber dari tiga kreditur Timur Tengah dan merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah multifinance Indonesia. Nantinya, dana segar ini akan diperuntukkan seluruhnya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Saat ini, pembiayaan perusahaan meliputi pembiayaan kendaraan roda dua, pembiayaan roda empat dan pembiayaan alat berat.