JAKARTA. Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengundurkan diri dari calon kepala Polri. Namun, kuasa hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana, tidak mau menerima masukan yang disampaikan tim independen itu. "Presiden Jokowi dengan hormat, secara intelektual, dan hukum tidak perlu membentuk, apalagi mendengarkan tim itu," kata Eggi, Rabu (28/1/2015) siang, di Jakarta. Eggi yakin bahwa tidak ada satu pun alasan yang membuat Budi harus mundur dari calon kepala Polri. Budi sudah secara resmi ditunjuk oleh Presiden sebagai calon kepala Polri. DPR juga sudah meloloskan Budi saat uji kelayakan dan kepatutan.
BG diminta mundur, pengacara tak terima
JAKARTA. Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengundurkan diri dari calon kepala Polri. Namun, kuasa hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana, tidak mau menerima masukan yang disampaikan tim independen itu. "Presiden Jokowi dengan hormat, secara intelektual, dan hukum tidak perlu membentuk, apalagi mendengarkan tim itu," kata Eggi, Rabu (28/1/2015) siang, di Jakarta. Eggi yakin bahwa tidak ada satu pun alasan yang membuat Budi harus mundur dari calon kepala Polri. Budi sudah secara resmi ditunjuk oleh Presiden sebagai calon kepala Polri. DPR juga sudah meloloskan Budi saat uji kelayakan dan kepatutan.