KONTAN.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka kesempatan bergabung sebagai aparatur pemerintah melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2025. Rekrutmen ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun karena melibatkan puluhan ribu formasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan diploma hingga sarjana dari berbagai latar belakang pendidikan. Pengumuman resmi seleksi ini dibagikan melalui situs resmi BGN. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan secara rinci mengenai formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, hingga ketentuan lain yang wajib dipahami peserta.
Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan PPPK BGN 2025
Dalam seleksi ini, BGN menyediakan total 32.000 formasi PPPK yang terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu formasi khusus dan formasi umum. Formasi khusus disediakan sebanyak 31.250 formasi untuk jabatan Penata Layanan Operasional. Formasi ini dapat dilamar oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan atau D4 semua jurusan. Seluruh formasi khusus diperuntukkan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, termasuk pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di lingkungan BGN.- Formasi umum disediakan sebanyak 750 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Penata Layanan Operasional lulusan Sarjana Ilmu Gizi atau Diploma Empat Gizi dan Dietetika sebanyak 300 formasi
- Penata Layanan Operasional lulusan Sarjana Akuntansi atau Diploma Empat Akuntansi sebanyak 300 formasi
- Pengelola Layanan Operasional lulusan Diploma Tiga Akuntansi sebanyak 75 formasi
- Pengelola Layanan Operasional lulusan Diploma Tiga Gizi sebanyak 75 formasi
Persyaratan Umum Pelamar PPPK BGN
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Ketentuan batas usia:- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri;
- Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri;
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan.
Tata Cara Pendaftaran PPPK BGN Tahap II 2025
Pendaftaran seleksi PPPK BGN dilakukan secara daring melalui sistem SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar wajib mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut: Menyiapkan dan memastikan seluruh data diri serta dokumen sesuai ketentuan- Mengunggah dokumen hasil pindai yang jelas dan terbaca
- Mengisi biodata secara cermat sesuai petunjuk sistem
- Memilih satu lokasi ujian seleksi PPPK
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan administrasi
- Mencetak kartu ujian setelah pendaftaran dinyatakan selesai
Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan
Tahapan seleksi PPPK di lingkungan BGN meliputi seleksi administrasi serta seleksi kompetensi dan wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi berhak mengajukan sanggah sesuai ketentuan yang berlaku. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil nilai seleksi kompetensi. Panitia seleksi berwenang membatalkan kelulusan apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau pelanggaran ketentuan seleksi. Tonton: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan di Indonesia 9-10 Desember 2025Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK BGN 2025
Jadwal Formasi Khusus- Pendaftaran seleksi: 5 - 10 Desember 2025
- Seleksi administrasi: 5 - 10 Desember 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah dan jawab sanggah: 12 - 13 Desember 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 12 - 13 Desember 2025
- Pengumuman peserta dan lokasi CAT: 14 - 15 Desember 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 16 - 29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Pengumuman kelulusan: 4 - 5 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 5 - 10 Desember 2025
- Seleksi administrasi: 5 - 10 Desember 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah dan jawab sanggah: 12 - 13 Desember 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 14 - 15 Desember 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 16 - 17 Desember 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 18 - 29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Pengumuman kelulusan: 4 - 5 Januari 2026